Beberapa hari lalu, ada pengunjung yang bernama Saleh Aziz di blogku. Dia memberi komentar pada artikel Kartini bag 3. Dia mempertanyakan tentang ajaran Islam yang dinilai tidak berperikemanusiaan.
Sebenarnya TIDAK , setiap orang yang memahami Islam secara kaffah (menyeluruh) akan bisa merasakan indahnya Islam.
Mengenai memukul istri dalam ajaran Islam , akan saya jelaskan dengan mengambil cuplikan dari novel Ayat-Ayat Cinta.. Here is it
Tidak benar ajaran Islam menyuruh melakukan tindakan tidak beradab itu. Rasulullah Saw. dalam sebuah haditsnya bersabda, ‘La tadhribu imaallah!’[1] Maknanya, ‘Jangan kalian pukul kaum perempuan!’ Dalam hadits yang lain, beliau menjelaskan bahwa sebaik-baik lelaki atau suami adalah yang berbuat baik pada isterinya.[2] Dan memang, di dalam Al-Qur’an ada sebuah ayat yang membolehkan seorang suami memukul isterinya. Tapi harus diperhatikan dengan baik untuk isteri macam apa? Dalam situasi seperti apa? Tujuannya untuk apa? Dan cara memukulnya bagaimana? Ayat itu ada dalam surat An-Nisa, tepatnya ayat 34:
“Sebab itu, maka Wanita yang saleh ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu kuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”
Jadi seorang suami diperbolehkan untuk memukul isterinya yang telah terlihat tanda-tanda nusyuz.”
Alicia menyela, “Nusyuz itu apa?”
“Nusyuz adalah tindakan atau perilaku seorang isteri yang tidak bersahabat pada suaminya. Dalam Islam suami isteri ibarat dua ruh dalam satu jasad. Jasadnya adalah rumah tangga. Keduanya harus saling menjaga, saling menghormati, saling mencintai, saling menyayangi, saling mengisi, saling memuliakan dan saling menjaga. Isteri yang nusyuz adalah isteri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga dan memuliakan suaminya. Isteri yang tidak lagi komitmen pada ikatan suci pernikahan. Jika seorang suami melihat ada gejala isterinya hendak nusyuz, hendak menodai ikatan suci pernikahan, maka Al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana seorang suami harus bersikap untuk mengembalikan isterinya ke jalan yang benar, demi menyelamatkan keutuhan rumah tangganya. Tuntunan itu ada dalam surat An-Nisaa ayat 34 tadi. Di situ Al-Qur’an memberikan tuntunan melalui tiga tahapan,
Pertama, menasihati isteri dengan baik-baik, dengan kata-kata yang bijaksana, kata-kata yang menyentuh hatinya sehingga dia bisa segera kembali ke jalan yang lurus. Sama sekali tidak diperkenankan mencela isteri dengan kata-kata kasar. Baginda Rasulullah melarang hal itu. Kata-kata kasar lebih menyakitkan daripada tusukan pedang.
Jika dengan nasihat tidak juga mempan, Al-Qur’an memberikan jalan kedua, yaitu pisah tempat tidur dengan isteri. Dengan harapan isteri yang mulai nusyuz itu bisa merasa dan interospeksi. Seorang isteri yang benar-benar mencintai suaminya dia akan sangat terasa dan mendapatkan teguran jika sang suami tidak mau tidur dengannya. Dengan teguran ini diharapkan isteri kembali salehah. Dan rumah tangga tetap utuh harmonis.
Namun jika ternyata sang isteri memang bebal. Nuraninya telah tertutupi oleh hawa nafsunya. Ia tidak mau juga berubah setelah diingatkan dengan dua cara tersebut barulah menggunakan cara ketiga, yaitu memukul.
Yang sering tidak dipahami oleh orang banyak adalah cara memukul yang dikehendaki Al-Qur’an ini. Tidak boleh sembarangan. Suami boleh memukul dengan syarat:
Pertama, telah menggunakan dua cara sebelumnya namun tidak mempan. Tidak diperbolehkan langsung main pukul. Isteri salah sedikit main pukul. Ini jauh dari Islam, jauh dari tuntunan Al-Qur’an. Dan Islam tidak bertanggung jawab atas tindakan kelaliman seperti itu.
Kedua, tidak boleh memukul muka. Sebab muka seseorang adalah segalanya bagi manusia. Rasulullah melarang memukul muka.
Ketiga, tidak boleh menyakitkan. Rasulullah Saw. bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah dalam masalah perempuan (isteri). Mereka adalah orang-orang yang membantu kalian. Kalian punya hak pada mereka, yaitu mereka tidak boleh menyentuhkan pada tempat tidur kalian lelaki yang kalian benci. Jika mereka melakukan hal itu maka kalian boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (ghairu mubrah). Dan kalian punya kewajiban pada mereka yaitu memberi rizki dan memberi pakaian yang baik.’[3] Para ulama ahli fiqih dan ulama tafsir menjelaskan kriteria ‘ghairu mubrah’ atau ‘tidak menyakitkan’ yaitu tidak sampai meninggalkan bekas, tidak sampai membuat tulang retak, dan tidak di bagian tubuh yang berbahaya jika kena pukulan.
Dengan menghayati benar-benar kandungan ayat suci Al-Qur’an itu dan makna hadits-hadits Rasulullah itu akan jelas sekali seperti apa sebenarnya ajaran Islam. Apakah seperti yang dituduhkan dan diopinikan di Barat yang menghinakan wanita? Apakah tuntunan mulia seperti itu, yang bertujuan menyelamatkan bahtera rumah tangga karena ada gejala isteri hendak nusyuz, tidak lagi bersahabat pada suaminya, hendak menodai ikatan suci pernikahan dianggap tiada beradab?
Kapan seorang suami diperbolehkan memukul? Pada isteri macam apa? Syaratnya memukulnya apa saja? Tujuannya apa? Itu semua haruslah diperhatikan dengan seksama. Memukul seorang isteri jahat tak tahu diri dengan pukulan yang tidak menyakitkan agar ia sadar kembali demi keutuhan rumah tangga, apakah itu tidak jauh lebih mulia daripada membiarkan isteri berbuat seenak nafsunya dan menghancurkan rumah tangga?
Ya inilah ajaran Islam dalam mensikapi seorang isteri yang berperilaku tidak terpuji. Islam sangat memuliakan perempuan, bahwa di telapak kaki ibulah surga anak lelaki. Hanya seorang lelaki mulia yang memuliakan wanita. Demikian Islam mengajarkan.”
——————————————————————————–
[1] Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah.
[2] Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
[3] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya.

RK
August 24, 2007 at 5:47 am
Assalamualaikum,
Saya seorang ikhwan, tp saya mo nanya tentang, Gimana cara marah istri dalam islam.
Apakah istri boleh berkata kepada suami bahwa ia ingin pisah ranjang?dan jika suami masih ‘mbandel’ bolehkan istri memukul suami untuk memperbaiki ke Islaman suami?
wassalam,
-r/K-
aryu : cara marah istri dalam Islam? hmmm… gmn ya? saya juga kurang taw
Ada yang bisa membantu?
Santysael
August 25, 2009 at 6:37 am
mungkin jawaban saya bisa membantu, marah dengan istri cukup diamkan saja tak usah diajak bicara dulu, begitu waktunya tepat ( pada saat bahagia ) dimana EMOSI patsuri udah gak diubun2 lagi, baru ungkapkan apa yang kita suka atau yang tak suka pada pasangan, tapi ingat!! jangan pakai bahasa emosi, cukup bahasa sederhana tapi ngena.
Klo suami bandel dalam ibadah ( misal : malas sholat subuh ), biasanya saya gelitikin atau saya pegang tangan/wajahnya dengan tangan saya yang masih ada wudlu stelah sholat, terakhir pernah saya tarik sambil dibujuk, bisa kooook, jadi gak perlu dgn kekerasankaaaaaan
Rinto
December 31, 2011 at 4:47 pm
Pertanyaan RK kelihatannya bukan pertanyaan, tapi mirip ejekan. Artikel diatas lagi membahas ttg cara memperlakukan istri apabila dia durhaka pada suami, mulai dari step yang paling lembut (direkomendasikan hadist) yaitu dialog baik-baik sampai step terakhir yang lebih tegas (memukul tanpa menyakitkan). ‘Memukul tanpa menyakitkan’ tidak bisa dibilang kekerasan tapi penegasan kalau suami serius. Betapa bijak dan indah-nya step-step tersebut.
Bolehkah istri minta pisah ranjang? Kalau sudah disepakati bersama, insya Allah tidak apa-apa demi kebaikan bersama agar keduanya bisa merenung.
Bolehkah istri memukul suami yg bandel? Secara akal sehat saja, kalau Allah memperbolehkan istri memukul suami barangkali malah berbahaya buat istri. Kalau suami membalas malah berabe karena fisik pria lebih kuat. Sebenarnya kalau suami bandel, Istri kan juga bisa memulai dari step yang paling bijak juga, yaitu dialog dengan baik-baik (memilih waktu dan suasana yg tepat utk berdiskusi). Dialog dan dialog terus dengan sabar. Opsi terakhir jika sudah sangat terpaksa karena suami memang ke-Islamannya & akhlaq-nya sangat buruk, insya Allah istri boleh menuntut cerai dari suami. Cerai diperbolehkan dalam Islam dengan alasan yang benar (walaupun cerai tidak disukai Allah). Tapi ingat, jangan sekali-kali cerai dengan alasan yang tidak benar, itu dilarang dalam Islam.
Percaya deh, semua aturan yang Allah buat pastilah yang terbaik karena Allah-lah yang paling mengerti tentang manusia dan kehidupannya. Karena keterbatasan akal dan logika kita, kadang kita butuh waktu untuk memahami hikmat & manfaat dibalik setiap aturan Allah. Semua aturan yang Allah tetapkan itu bagaikan untaian surat cinta buat kita & untuk kebaikan kita juga. Insya Allah semua akan indah pada waktunya.
Rinto
December 31, 2011 at 5:07 pm
Sedikit tambahan & perbaikan pada komentar saya diatas (komentar paragraf 3, kalimat terakhir): Jangan sekali-kali ‘istri menuntut’ cerai dengan alasan yang tidak benar, itu dilarang dalam Islam (ada tambahan kata ‘istri menuntut’).
Jadi istri insya Allah boleh meminta cerai pada suami apabila alasannya benar, diantara: jika nyawanya terancam atau suami buruk sekali akhlaqnya. Namun opsi ini dilakukan jika sudah sangat terpaksa, setelah jalan dialog dengan suami secara baik-baik, berkali-kali mengalami kegagalan & tidak ada perbaikan dari suami sama sekali. Semoga bermanfaat.
Toha
September 25, 2007 at 11:52 am
jazakumullah atas artikelnya… langsung menyentuhku…
suryadi
June 15, 2008 at 3:08 pm
Saya mau bertanya.
Apakah konsekwensinya kalau memukul istri disaat hamil? Trim’s sebelumnya.
aryu
June 20, 2008 at 1:07 pm
ya.. gimana yaaa??Konsekuensi? Ada yang bisa membantu?
info dahsyat seputar hidup anda
October 27, 2009 at 9:43 am
kenapa harus dipukul? Maksud ‘pukul’ disini bukannya anda menghajar badannya atau nonjok mukanya. Pukul/tepuk kaki-nya ketika malas bangun untuk sholat subuh, gitu. Sebesar apa sih salah istri hingga main pukul saat hamil. Jeleknya istri juga pertanda jeleknya suami kok…:)
Aha
June 27, 2008 at 2:46 am
Konsekuensinya? ya laporin aja ke yg berwajib atau ke wali.
Kan udah di bilang gak boleh memukul istri dengan cara yang membahayakan.
barqulkarim
June 30, 2008 at 5:35 am
saya merasakan sendiri, justru ini terjadi dengan bapak haji dan tuan guru di tempat saya lombok.mereka sangat ringan tangan dengan istrinya,katanya itu biar dapat pelajaran dan sah menurut islam.betapa rendahnya perempuan.karena ternyata ayat itu memang ada.sesalah apapun perempuan pasti ada sebabnya dan tidaklah lagi diperkenankan untuk dipukul.sekalipun dia budak atau pelacur…astagafirulahh kalau ternyata memang benar ada di ayat yang seperti itu.lalu, kalau laki-laki berbuat kesalahan fatal, siap yang harus menghukumnya, berhakkah perempuan? kalau memang seperti ini kenyataannnya apakah saya harus berpaling keimanan saya?
fazhaji
October 27, 2009 at 9:54 am
Tentu, wanita mendapat hak yg sama dg laki-laki. Tak boleh ada yg semena-mena diantara keduanya. Apakah anda lupa setelah akad nikah dibacakan hak-hak suami/istri dan kewajiban2 suami/istri? Sangat adil sekali! Islam sangat meninggikan Wanita dan memuliakan kedudukannya. Bila ada suami yg ringan tangan terhadap istrinya maka bisa dipastikan dia tidak tahu Islam, tidak mengikut pada contoh-contoh yg sdh di berikan Rasulullah. Gelar boleh tuan guru atau haji atau pendeta, tp kalau tak beradab ya…..what should i say….
kalau anda goyah iman karena ada tuan guru atau haji yg ringan tangan maka akan sangat lucu sekali. Panutan anda siapa? Rasulullah atau tuan gutu itu? Kalau panutan anda tuan guru itu maka boleh saja goyah, tapi kalau panutan anda Rasulullah maka tak ada alasan goyah, karena Rasulullah TIDAK PERNAH kasar terhadap istri2nya. Rasulullah adalah laki-laki yg paling lembut dan sebaik-baik suami terhadap istri.
Iin agustini
November 13, 2008 at 10:10 am
Saya setuju dengan pernyataannya, boleh saya bertanya?
1. Bolehkah seorang suami memukul istri kalau istrinya melakukan kesalahan?
2. Apa yang seharusnya dilakukan bila seorang istri melakukan kesalahan?
aryu
November 14, 2008 at 6:01 am
Monggo dibaca lagi artikel itu. Untuk jawaban nomor 2 seharusnya anda juga bisa menjawab. tidak hanya sebagai seorang istri, tapi juga sebagai manusia.. ya minta maaf dunk
raffi
March 9, 2009 at 12:47 pm
gimana klo semuanya sudh dilakukan mulai dari menasehati, pisah ranjang (tambah ngambek/tambah galak), belum sempat dipukul udah kabur ke rumah ortunya? kasian putra kami yg baru 2 tahun lebih ditinggalin. Ada cara lanjutannya gak? kalo gak ada mesti gimana dong?
aryu : pendapat aryu, dikomunikasikan saja dengan pihak ketiga(minta bantuan keluarga untuk menyelesaikan masalah)
opunk
August 12, 2009 at 1:44 am
tulisan yang sangat bagus, apalagi temanya tentang keluarga dan pernikahan. Dimana sekarang semakin banyak kdrt yang disiarkan di TV.
semoga kita semua tidak termasuk dalam golongan orang yang merugi
jupe
February 12, 2010 at 4:38 pm
assalamualaikum,aku mau nanya klo seorang suami sudah menendang kepala istri’a,melempar tas kemuka istri’a,ngejambak rambut istri’a,menoyol kepala istri’a,cuma gara2 mau pinjam hp suami’a,biasa’a klo istri’a pinjam hp suami’a selalu dikasih knp akhir2 ini istri’a pinjam tidak dkasih,apakah itu termasuk KDRT
ukiktemon
February 28, 2010 at 4:04 pm
bagai mana bila seorang istri melakukan hal yang tidak diharapkan oleh suami.contoh pada saat suami pulang dari mencari nafkah tapi si istri tidak menghiraukan/melayani/menyambut suami dan ketika suami marah si istri tidak pernah minta maaf atas kesalahanya pada saat itu. dan si istri selalu mengingat/mengunkit tentang amarah suami yang telah lalu sebagai kdrt
isteri
June 28, 2010 at 6:02 am
sy nak bertanya.. suami sy memukul muka sy sehingga terkoyak bahagian bibir dan berdarah mulut sy dan menampar bahagian belakang bahu sy berulang kali sehingga bengkak dan lebam serta tidak boleh menggerakkan tangan.. alasannya ialah sy lambat menunaikan solat. adakah ajaran islam begitu membenarkan suami sy membuat begitu? jika tindakannya dalam islam adalah tidak salah maka benarlah islam itu zalim? sy sungguh terkilan diperlakukan begitu? haruskah sy memaafkan seorang suami yg zalim begitu?
sy sungguh keliru. harap membantu
ariana
August 19, 2010 at 12:08 am
silakan mendatangkan pihak ke-3 aja kalo ada pertikaian..
Rinto
December 31, 2011 at 5:26 pm
Tidak ada perintahnya dakwah dengan kekerasan, kalaupun Allah membolehkan kita untuk melawan/memerangi/membunuh itu dalam rangka membela diri dalam situasi gawat seperti perang membela kebenaran. Untuk kasus penganiayaan yang anda contohkan, itu bukan lagi ‘memukul tanpa menyakitkan’, tapi sudah masuk kategori penganiayaan. Tentu tidak dibenarkan dalam Islam. Jika ada orang yang menganiaya seperti itu, berarti kurang memahami agama Islam. Rasulullah saja memerintahkan kita agar lembut pada wanita kok. Cobalah pahami lagi aturan Islam dalam artikel tersebut. Oya, kalau nyawa seorang istri sudah sedemikian terancam nyawanya karena sering dianiaya suami yang gak paham agama, insya Allah boleh kok menuntut cerai
badrider
August 18, 2010 at 4:31 pm
assalamualaikum, saya mau tanya bagaimana baiknya mengajak istri dlm ibadah terutama sholat supaya dapat dilaksanakan secara berjamaah?
sebab pertama kali kami menikah istri mau berjamaah eh belakangan ini istri ogah diajak berjamaah alasannya sholat ku terlalu lama. padahal sy merasa gak lebih dari 10 menit. trs istri saya kalo melakukan kesalahan susah tuk minta maaf. ditambah lg dia slalu menunda nunda menyediakan mkn atau minum spulang saya bekerja nunggu saya ngambek dulu baru disediain kan aneh. kalo dinasehatin nasehat saya kaya ada masa berlakunya yaitu cuma 3hari lwt 3 hari begitu lagi ( cape deh ). kami menikah sudah 7 thn & slama itu pula blm dikaruniai anak pernah satu saat saya mengajak istri tuk adopsi anak istri lsg nolak mentah2x katanya mau dari kandungan sendiri. pada saat dipriksa istri saya mengalami gangguan rahim yaitu kurangnya hormon hcf kata bidan. lalu disarankan agar melakukan terapi sampe obatnya abis hasil masih 0 padahal sudah 4 bln terapi. tlg dong berikan solusi agar istri mau shalat jamaah lg, tidak menunda-nunda pekerjaan diatas dan mau mengadopsi anak mumpung masih muda brikut doanya mudah2x bisa hamil. kan bingung jg kalo di banding dgn org yg melakukan hub suami istri diluar nikah cpt bgt hamilnya… dan terakhir gimana caranya supaya istri mau memahami kesalahannya dan sesegera mungkin minta maaf
badrider
August 18, 2010 at 4:32 pm
assalamualaikum, saya mau tanya bagaimana baiknya mengajak istri dlm ibadah terutama sholat supaya dapat dilaksanakan secara berjamaah?
sebab pertama kali kami menikah istri mau berjamaah eh belakangan ini istri ogah diajak berjamaah alasannya sholat ku terlalu lama. padahal sy merasa gak lebih dari 10 menit. trs istri saya kalo melakukan kesalahan susah tuk minta maaf. ditambah lg dia slalu menunda nunda menyediakan mkn atau minum spulang saya bekerja nunggu saya ngambek dulu baru disediain kan aneh. kalo dinasehatin nasehat saya kaya ada masa berlakunya yaitu cuma 3hari lwt 3 hari begitu lagi ( cape deh ). kami menikah sudah 7 thn & slama itu pula blm dikaruniai anak pernah satu saat saya mengajak istri tuk adopsi anak istri lsg nolak mentah2x katanya mau dari kandungan sendiri. pada saat dipriksa istri saya mengalami gangguan rahim yaitu kurangnya hormon hcf kata bidan. lalu disarankan agar melakukan terapi sampe obatnya abis hasil masih 0 padahal sudah 4 bln terapi. tlg dong berikan solusi agar istri mau shalat jamaah lg, tidak menunda-nunda pekerjaan diatas dan mau mengadopsi anak mumpung masih muda brikut doanya mudah2x bisa hamil. kan bingung jg kalo di banding dgn org yg melakukan hub suami istri diluar nikah cpt bgt hamilnya… dan terakhir gimana caranya supaya istri mau memahami kesalahannya dan sesegera mungkin minta maaf
ariana
August 19, 2010 at 12:11 am
kalo obat yang bisa membuat cepat hamil saya ngerekomendasikan minum Linnisa,Lirrijal sama Nigella Plus. Teman saya minum itu bisa hamil, padahal uda 2 tahun belum hamil. Kalo kesulitan mencari obatnya, bisa dibeli di saya.
btw, blog saya kok jadi blog konsultasi pernikahan gini ya… -_-
madna
August 24, 2010 at 4:59 am
hahahaha …. koyoke kamu salah post artikel … walau isinya bagus sekali … padahal kalo mereka tahu kamu belum nikah, denger2 habis lebaran tahun ini, bagaimana ya komentar2 selanjutnya.
Hidup bekeluarga memang susah2 gampang, begitu kata orang. Pasti ada masa2 amarah memuncak diantara keduanya. Boleh jadi adegan pukul memukul ada di semua keluarga. Namun itu boleh jadi menjadi masing-masing pihak untuk bisa lebih arif dan bijaksana. Dan juga perlu diingat, seorang suami telah menyatakan sumpahnya ketika ijab qobul dilakukan. Sumpah dengan persaksian Allah. Dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang semua hal yang dia lakukan terhadap istrinya. Keluarga dan pernikahan bisa menghantarkan keduanya pada surga namun bisa juga menghantarkan keduanya pada neraka.
ari suryanto
August 21, 2010 at 6:59 am
assalamualaikum, saya punya istri yang tomboy dan dia atlet pencak silat. kalo kami bertengkar dan dia tidak bisa menahan emosi, pasti selalu ringan tangan, kalo dia ngomel saya hanya bisa diam tapi kalo dia memukul pasti saya balas memukul seperti apa yang dia lakukan dan tidak sampai memar atau bengkak. apa menurut hukum islam bila istri memukul suami duluan dan apakah memukul suami tersebut termasuk durhaka kepada suami? makasih jawabannya…..
wildan el
August 21, 2010 at 10:55 pm
@ari sryanto ; haha..keren banget mas masak mau pukul2 an sama istri
aryu
August 25, 2010 at 2:43 am
@ Andam
bukan salah post.. namanya juga belajar..
madna
September 2, 2010 at 3:06 am
Amiin
Maureen Hartin
November 25, 2010 at 9:05 pm
Hey, Great blog you have here. I found this post really interesting. Thanks
Mey
February 3, 2011 at 1:56 am
Teorinya sih mmg gitu sih mbak…tp kenyataannya d lapangan pasti beda. Krn pd saat marah baik suami maupun istri lupa smua pd teori krn sdg dikuasai syaitan. Syetan plng seneng manas2in kita kl lg marah. Tp nt setelah itu baru nyesel…pyesalan selalu dtng belakangan emang…Makanya Islam khan mengajarkan kita untuk duduk kl marah sdg bdiri, bbaring kl marah sdg duduk, dan bwudhu serta sholat sunnah 2 rakaat. Itu smua agar kita tdk dikuasai syetan…
king porn
February 15, 2011 at 6:12 am
Highly rated post. I learn one thing totally new on different blogs everyday. Deciding on one . stimulating to read the paper content from different writers and be taught a bit of one thing from their website. I’d like to use sure of this content on my blog you’re mind. Natually I’ll give a hyperlink right here we’re at your web-site. Recognize your sharing.
Surani Binte Ismail
April 11, 2011 at 6:21 am
Ini kisah benar yang terjadi pada saya, seaorang kekasih yang belum menjadi suami telah menampar saya dan menarik rambut saya hingga tisu kepala saya koyak akibat kecederaan yang serios, saya rasa seperti diri saya di mempermainkan ini kerana setiap kali kesalahannya saya teguri dia tidak dapat terima dan memikirkan saya yang mahu cari pasal, saya padahal nak memberitahu bahawa tidak semua perkara yang dilakukannya itu adalah baik dan bagi kekasih saya akan menjadi seorang isteri dan harus mendengar cakap suami tetapi kalo suami yang berkata2 benar boleh isteri menuruti segala perintahnya tetapi saya teleh pernah bersuami dan saya tahu apa yang di harapkan oleh saorang isteri kepada suami. Sekarang pertanyaan saya, sebagai suami jika mendapati isteri tidak mendengar kata dan suami menggunakan kekerasan seperti memukul di bahagian manakah yang patot dipukul dan berape beratnya hukuman kepada isteri yang tidak mendengar kata.
benito
May 8, 2011 at 12:31 pm
maksud awalnya baik menegur aja awalnya pukul sayang ringan seperti menepuk eh si istri membalas , meningkat dikit istri balas , trus jadi serius istri dah gak balas ,suami jadi ketagihan kecanduan atau jadi kebiasaan mukulnya serius dan istri diam , pas istrinya balasnya semua dah kacau si istri langsung kekantor polisi di dampingi kerabat , pisah ranjang dan si suami belum sadar ia sudah di tinggalkan si istri menurut si suami itu udah jadi kebiasaan. si suami di jeblosin ke penjara . masih untung kalau istrinya cabut laporannya. hm suami -istri kayaknya gak boleh bercanda …. suami -istri adalah hal yg rumit………sisuami bahkan tidak sadar yg awalnya menegor dengan niat baik dan sayang bahkan memukul ringan (tepuk) pada bagian yg gak bahaya eh malah jadi melukai dengan serius tapi belom sadar ……. mirip orang kecanduan rokok awalnya dikit2 lama2 kena kanker paru2 udah kacau deh tapi belom sadara juga awalnya 1 batang rokok kecil kadang dalam bebrapa kasus dah gak bisa berhenti dan di obatin …Kdrt=rokok
Provillus Scam
August 15, 2011 at 8:35 am
Great work! All the kind efforts connected with workers’ can be guidance our company to be able to recurrently build as well as do well.
widya
August 18, 2011 at 7:21 am
saya mau tanya kalau suami nya sudah kelewatan lebih dari itu sampai memukul, tendag dan sebagainya bgaimana? memang mungkin istrinya kurang menghormati suaminya.
David
January 6, 2012 at 3:52 am
Assalamualaikum, wr. wb
Saya seorang remaja yang sudah berumah tangga, sedikit saya mau menceritakan tentang keretakan hubngan rumah tangga saya, td pagi saya memukul istri saya di wajah kalau menurut artikel d’atas ” Kedua, tidak boleh memukul muka. Sebab muka seseorang adalah segalanya bagi manusia. Rasulullah melarang memukul muka ”. saya memukul berdasarkan apa yang disebutkan oleh artikel d’atas ”Jadi seorang suami diperbolehkan untuk memukul isterinya yang telah terlihat tanda-tanda nusyuz.” dan saya sudah menegur istri saya secara baik2 namun disepelekan, dan kedua sya sudah pisah ranjang untuk beberapa saat dengan harapan istri akan berintropeksi diri namun pada kentaanya dia malah smakin menjadi hinga pada akhirnya saya memukul’y di wajah, itulah yang saya sesalkan sekarang istri meminta cerai dari saya,. Apa yang harus saya lakukakan, Mohon Bantuan untuk masukan’y……..
lis mistia
January 28, 2012 at 6:04 am
Saya seorang istri yang beberapa kali dipukul suaminya di wajah, setiap tamparannya butuh satu tahun untuk melupakan rasa sakit itu. Suatu saat saya meminta maaf pada suami untuk perbuatan nusyuz saya 6 tahun yang lalu. saya berani melakukannya karena tidak terjadi perjinahan diantara kami dan saya sangat takut dosa itu terbawa sampai mati meskipun resikonya saya bisa diceraikan suami. Yang ada pada pikiran saya saat itu adalah kehidupan yang damai tanpa ada rahasia dan beban diantara kami. Pada saat itu suami meingikhlaskannya dan menerima saya apa adanya. Tapi beberapa bulan kemudian dia berubah perangai dan menamparku dengan keras karena alasan yang sepele. Saat itu saya hanya menerima dengan ikhlas tamparan itu dan berdoa ya Alloh mudah2an tamparan ini bisa menebus kesalah2ku. Sebulan kemudian suamiku jatuh dan tangan kanannya keseleo, dengan segala kasih sayang saya mengurusnya tapi seminggu kemudian dia menampar lagi. Pada saat ditampar itu saya lagi2 mengikhlaskannya karena itu terjadi kehendak Alloh, tapi saya sudah tidak bisa bertahan lagi untuk tetap bersamanya karena saya harus memperjuangkan masa depan saya, masa depan anak2 dan masa depan dia sendiri. Masa depan saya :
saya tidak mau terus menerus menjadi sasaran tamparannya karena posisi saya yang lemah sehingga dengan bebas dia bisa melampiaskan kemarahannya pada wajah saya.
Masa depan anak2 :
anak2ku semuanya wanita dan sudah menjadi remaja, ayahnya selalu memukuli ibunya didepan mereka. mereka suka bertanya kenapa ayah memukuli ibu untuk hal2 kecil seperti itu ? Yang lebih menyakitkan ketika mereka bertanya padaku, apakah nanti aku akan menerima pukulan seperti itu kalau sudah menikah ?
Masa depan suamiku :
Aku tidak ingin dia terus menerus melakukan dosa, karena memukuli aku yang sudah lemah.
Saat ini suamiku tangan kanannya patah karena memukul wajahku, dia minta maaf padaku dan mengajaku kembali kerumah.
Aku hanya meminta satu keinginan padanya, kalau dia mau aku kembali padanya tolong datang keorang tuaku dan minta izin dari ayahku.
Suamiku tidak pernah datang keorang tuaku, dan aku tidak mengurus suami yang tangannya patah padahal dia sedang benar2 membutuhkan aku. Salahkah aku ? Apa yang harus aku lakukan, disatu pihak aku ingin merubah nasibku tapi dipihak lain aku ingin bersama suamiku.
betty
February 6, 2012 at 8:21 am
suami yang kejam, apakan pantas dia untuk dihargai.jangankan untuk membahagiakan, mnjaga istrinya dari kasarnya tangannya tak mampu
betty
February 6, 2012 at 8:23 am
syukur2 istrinya bandel agama, istrinya udah mati2an banting tulang nyari makan. suaminya malah main pukul..dasar manusia bentukya, tapi lebih hina dari binatang
Nofli Yasandi
February 27, 2012 at 4:57 am
Asww pak, kalau istri yang suka memukul suami bagaimana? Salah tidak kalau suami menegur dgn memukul kakinya?
Ida
March 11, 2012 at 1:25 pm
Betapa indahnya Islam itu sesungguhnya, tidak ada hak seorang pun yg teraniaya dalam Islam termasuk perempuan. Permasalahannya jika ada individu2 yg tidak menggunakan hati yg bersih dan akal yg sehat dalam memaknai AlQuran yang mulia alias SALAH DALAM MEMAKNAI maksud AL-QURAN …. Terima kasih untuk kaum laki – laki yang mau memaknai Al-Quran dengan HATI yg BERSIH dan AKAL yg SEHAT, shg kaum perempuan tidak terzalimi dlm kehidupan nya. Thnx for admin yg telah menyediakan waktu utk menulis artikel ini.
Nanang faza
May 10, 2012 at 7:13 am
Makasih…